Pluralistik Religius


A.     Pengertian pluralistik religius

Secara sosiologis, pluralisme agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan 3 terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain. (1) Adanya keterbukaan atau transparansi. (2) Menyadari adanya perbedaan. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar dan memang merupakan suatu realitas yang tidak dapat dihindari. (3) Sikap kritis, yakni kritis terhadap sikap eksklusif dan segala kecenderungan untuk meremehkan dan mendiskreditkan orang lain. (4) Adanya persamaan. Suatu dialog tidak dapat berlangsung dengan sukses apabila satu pihak menjadi tuan rumah‖ sedangkan lainnya menjadi tamu yang diundang. (5) Ada kemauan untuk memahami kepercayaan, ritus, dan simbol agama dalam rangka untuk memahami orang lain secara benar.

B.     Ciri-ciri pluralistik

1.       Pluralistik memiliki pengertian bahwa di dalam kehidupan bersama dilandasi oleh sikap inklusif, yang berarti ketika kita berhubungan dengan individu yang lain, kita tidak boleh bersikap egois, tetapi harus menghargai dan menghormati pendapat individu lain.

2.       Pluralistik tidak bersifat sektarian dan eksklusif yang terlalu membanggakan kelompoknya sendiri dan tidak menghargai kelompok lain.

3.       Pluralistik tidak bersifat formalistik, yang hanya menunjukkan perilaku semu.

4.       Pluralistik lebih mengarah pada tindakan konvergen dari pada divergen.

5.       Pluralistik tidak bersifat ekspansif, sehingga lebih mementingkan kualitas dari pada kuantitas.

6.       Pluralistik bersikap toleran, memahami individu lain serta menghormati dan menghargai pandangan individu lain.

7.       Pluralistik tidak menyentuh hal-hal yang bersifat sensitif pada individu lain.

8.       Pluralistik bersifat akomodatif dan sportif yang dilandasi oleh kedewasaan dan pengendalian diri dengan sangat baik serta berani mengakui kekuatan dan kelemahan diri sendiri maupun individu lain.

9.       Pluralistik lebih menghindari sikap ekstrimitas, dan mengembangkan sikap moderat, berimbang dan proporsional.

C.     Cara bersikap yang baik terhadap pluralistas agama

1.       Model Monisme Penggantian

Keyakinan bahwa satu agama tertentu adalah satu-satunya agama yang benar. Sebagai akibatnya, agama yang dipercaya oleh seseorang adalah benar dan universal, dan karena itu agama tersebut dipercaya akan menggantikan semua tradisi keagamaan lainnya.

2.       Model Monisme Pemenuhan

Orang percaya bahwa Tuhan dapat bekerja dalam banyak agama, dan tradisi-tradisi lain tersebut mendukung pengalaman religius tertentu yang memiliki kebenaran parsial atau sebagian dari kebenaran.

3.       Model Pluralisme Kesamaan

Terfokus pada unsur-unsur yang sama atau bersifat umum dari agama dan tradisi yang berbeda. Di sini validitas pengalaman religius tidak dapat terbatas pada satu agama saja. Sebaliknya, masingmasing tradisi agama dapat berkontribusi untuk mengekspresikan kebenaran yang hhakiki.

4.       Model Pluralisme Diferensial

Menekankan bahwa tradisi-tradisi keagamaan menunjukkan pengalaman atau interpretasi religius yang berbeda tentang beragam kejadian.

5.       Model Pluralisme Relatifistik

Relatifisme adalah sikap untuk melihat setiap keyakinan tertentu yang berbeda sebagai hal yang valid, yang sama-sama mendalam dan samasama manusiawi. Terlepas dari pertanyaan apakah ini juga adalah definisi yang valid, kita telah mengoprasionalkan model pluralisme relatifistik.

D.     Prinsip-prinsip dan pendekatan pluralistik dalam menuju kebenaran dan kesatuan

Poin penting yang menjadi dasar pluralisme agar menjadi lebih aplikatif dalam kehidupan masyarakat yang majemuk ialah :

1.       Toleransi

Dalam konteks ini yang perlu dicatat adalah bahwa toleransi tidak membenarkan keyakinan atau kepercayaan orang lain, tetapi lebih kepada menghargai dan menghormati hak asasi yang berbeda.

2.       Kebebasan

Hak dasar manusia yang merupakan anugerah Tuhan yang tidak boleh dikurangi, dibatasi, kapanpun, siapapun bahkan Negara sekalipun.

3.       Demokrasi

Dengan demokrasi maka kehidupan didorong untuk lebih mengedepankan kesetaraan (equality) dan anti diskriminasi.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAJIAN HISTORIS SEBAGAI PENDEKATAN DALAM KAJIAN KEISLAMAN

SOSIOLOGI SEBAGAI PENDEKATAN KAJIAN KEISLAMAN